
Bursa Otomotif - Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat
Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. "Itu
jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ketua MUI Bidang
Fatwa Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.
Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga
kerukunan dan toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk
mengikuti ritual Natal.
Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram.
"Karena itu ibadah (umat lain)," kata dia.
MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum
MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH.
Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram
mengikuti perayaan dan kegiatan Natal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar